26
B
ukan nomor urut partai baru, tapi tugas dan kewajiban pengawas Ujian Nasional atau UN. Buanyak sekali ya?
Sesuai Keputusan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) ada banyak hal yang menjadi kewajiban dan harus diperhatikan oleh pengawas pemilu ujian yang melaksanakan tugas mengawas silang di sekolah lain, yaitu:
- menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara UN;
- menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas UN
- datang di lokasi 30 menit sebelum ujian dimulai;
- disiplin, jujur, tanggung jawab, teliti dan menjaga kerahasiaan;
- menerima naskah soal, lembar jawab dan amplop;
- memeriksa ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan;
- mempersilakan peserta memasuki ruang UN
- melarang peserta
tidakmembawa tas, buku, HP dan kalkulator;- membacakan tata tertib;
- membagi lembar jawab dan memandu pengisian identitas peserta;
- mengedarkan daftar hadir & mengecek kesesuaian dengan kartu
- membagi naskah soal ujian sesuai tempat duduk peserta
- meminta peserta menuliskan kode sesuai paket soal;
- meletakkan naskah soal di meja peserta dalam posisi terbalik,
- melarang peserta menyentuhnya sampai waktu UN dimulai;
- tidak boleh membaca naskah soal UN;
- meminta peserta mengecek soal sebelum mulai mengerjakan;
- mengganti naskah soal yang cacat atau rusak,
- menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruang ujian
- melarang orang yang tidak berkepentingan masuk ruang UN
- tidak membantu peserta dalam menjawab;
- tidak mengaktifkan alat komunikasi (hand phone) di dalam ruang ujian;
- memberi tahu peserta jika waktu tinggal lima menit;
- menyusun lembar jawab, diurutkan dari nomor kecil;
- memasukkan berkas dan daftar hadir dalam amplop, ditutup dan disegel
- menyerahkan LJUN dan soal kepada ketua penyelenggara.
Itu tadi baru yang tersurat. Yang tersirat lebih banyak lagi. Intinya sich cuman 4, harus begini, harus begitu, nggak boleh ini, nggak boleh itu.
Ada usul atau mau nambahi?
catatan:
gambar dari elviera23.wordpress.com
~ Grazie ~
Categories: Intermeso
sampeyan melu dadi pengawas UNAS pak????
[Reply]
Hmmmm… sukseskan UNAS 2009!
[Reply]
semoga sukses UAN tahun 2009 ini
[Reply]
wah aku dulu juga begini dah mengalaminya salam kenal pak
[Reply]
Bukan tugas yang sepele itu pak, tapi demi pendidikan putra putri terbaik bangsa ini ya itu semua harus dijalani dengan sepenuh hati.
[Reply]
Mohon doanya agar murid saya lulus Ujian Nasional.
[Reply]
Ada bocoran soal gak?
[Reply]
Point 27.
Pengawas dan yang ngawasi Pengawas tidak dilarang nge-Blog selama Ujian berlangsung 🙂
[Reply]
eeee ternyata…nyatater tugasnya banyak banget ya
[Reply]
seng nomer 9 peraturane wagu… melarang peserta tidak membawa tas, buku, HP dan kalkulator berarti pesertane boleh bawa tas, buku, HP dan kalkulator..(sak kepekane)… peraturan yang aneh… (thingking)
[Reply]
Wah kalau begini, pengawas ujian ini sebaiknya jadi pengawas pemilu juga, biar mantab…
Salam kenal Pak dari saya di Sorowako Sulsel. Kebetulan lagi blogwalking neh. Tukaran link ya. Linknya sudah saya pasang di blog saya. Silakan dicek.
[Reply]
Saya kok ya tadi agak keselimpet baca BSNP jadi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) hehehe…
selamat mengawasi pak ! 🙂
[Reply]
itu semua harus apal? (woot)
[Reply]
semoga semua murid njenengan lulus kabeh, dadi wong pinter kabeh, dadi wong sugih kabeh, ora ono sing korupsi, seneng amal, ora lali karo gurune…
[Reply]
lebih suka 96 atau 69 juga boleh ..
[Reply]
laporkan komnas ham
[Reply]
Jadi pengen ikut UAN
boleh daftar gak pak ???
[Reply]
jadi pengawas mas, tuk ketiga kalinya aku jadi satpam independen UN.
[Reply]
banyak banget tugasnya,
perlu di test hapal luar kepala,
biar ngawasnya bener 🙂
[Reply]
saya mau daftar jadi peserta ujian boleh gak Pakdhe?
[Reply]
inspeksi peserta ga pakdhe?
inspeksi betis, tangan n paha.
sapa tau ada yang bawa contekan.
pi jangan inspeksi pupu murid cewe ya.
hahaha..
mboten pareng niku…
[Reply]
pak mar ikut jadi pengawas, korwas, atau mendampingi kasek utk among tamu di sekolah?
[Reply]
semoga tingkat kelulusan memuaskan pak….
[Reply]
walah…walah… tugas pengawasnya saja buanyak banget, apalagi yang diawasi ya…
[Reply]
tambah satu :
Pengawasnya pengawas dan peserta tidak boleh terlambat….
gtu pak…
[Reply]
selamat bertugas aja pak semoga lancar sampai tujuan 😀
hebat yah pak mar jadi badan pengawasnya pengawas ujian
[Reply]
walah alamat site saya salah ketik pak 😀
[Reply]
OU EM JI… OMAGAAD…
masa sih apal peraturan sebanyak ituh.. hahaha.. di ZIP aja pak.. biar ringkes. ngko nek pingin ngapalne, tinggal diekstrak..
*emange windos ndop?*
[Reply]
Juknis-nya riwil… tapi itu penting sekali lho!
[Reply]
I wish getting over a broken heart can be so easy as following a few steps.. but its not
[Reply]